Kapan Terakhir Anda Menemui Guru Anda?

Sore kemarin ada SMS masuk ke HP saya. Pengrimnya tak asing, beliau adalah kepala sekolah SMA 3 Denpasar, almamater saya sekitar dua puluh tahun silam. Nomornya masih sama dan sudah saya simpan dalam waktu sekitar lima tahun terakhir. Tanpa menunggu, SMS itu saya balas sambil bertanya. Beliau sedang ada di Jogja untuk suatu tugas dan dan saya segera menemui beliau di sebuah hotel lalu mengajaknya jalan-jalan menikmati Jogja di malam hari.

Continue reading “Kapan Terakhir Anda Menemui Guru Anda?”

Beasiswa Luar Negeri Itu …

Kisanak mungkin pernah bertanya, mengapa ada sebuah negara berbaik hati memberikan beasiswa kepada warga negara asing untuk belajar S1, S2 dan S3 di negera mereka. Kadang kita menduga bahwa negara-negara yang demikian itu sangat dermawan dan menduga bahwa seluruh urusan ruwet dalam negerinya sudah selesai. Maka dari itulah mereka punya cukup waktu dan sumberdaya keuangan untuk diberikan kepada warga negara asing. Kisanak mungkin masih berpikir demikian.

Continue reading “Beasiswa Luar Negeri Itu …”

Tips Sukses untuk Mahasiswa ala #KUChat

Beberapa waktu lalu, Kampus Update mewawancarai saya lewat twitter terkait pandangan saya tentang tips sukses bagi mahasiswa. Prosesnya sederhana, saya dimention oleh @KampusUpdate dengan pertanyaan dan saya kemudian mereply twit tersebut dengan menambahi tagar #KUChat. Prosesnya cukup seru. Saya tampilkan lagi jawaban saya di blog ini agar lebih mudah disimak. Semoga ada yang bermanfaat bagi pembaca.

  1. Halo Pak @madeandi, apa kabar? Sekarang sedang sibuk dalam kegiatan apa saja?
    Halo juga dan updaters, terima kasih. Saat ini saya mengajar di @geodesiugm dan menjadi Kepala @oiaugm Masih tetap meneliti, menulis dan ikut konferensi. Berbagi sama anak2 muda seperti para updaters juga jalan.
  2. Bisa ceritakan sedikit filosofi hidup yang Pak @madeandi pegang apa ya sampai bisa sukses keliling 4 benua?
    Lakukan dengan baik, percaya apa yang tidak mematikan kita akan menguatkan. Menyerah adalah kalah. Saya lahir di keluarga yang sederhana dengan Bapak dan Ibu hanya sekolah SD. Ini membuat saya mudah beryukur. Mudah bersyukur tidak berarti mudah puas. Saya percaya dengan prinsip dinamis: happy dengan keadaan tapi percaya perubahan. Btw, saya sudah ke lima benua. Sudah sempat ke Somalia juga di tahah Afrika hehe.
  3. Bisa jelaskan pentingnya pengembangan diri bagi mahasiswa?
    Sangat penting! Sekarang ini sesuatu laku karena fungsi tambahan, bukan fungsi utama. Mahasiswa juga begitu. Mahasiswa tidak bisa jual diri hanya karena IP tinggi, seperti HP tidak laku hanya karena bisa untuk nelpon. Anda tidak bisa jual HP dan bilang “ini bisa untuk nelpon” tapi “HP ini kameranya bagus, bisa FB, bisa twitter” dll. Pengembangan diri mahasiswa juga demikian. Semua dalam rangka mendapatkan kualitas tambahan untuk kompetisi. Terlalu mainstraim kalau bilang “saya alumni geodesi dan bisa GPS”. Coba “saya alumni geodesi dan pinter jadi MC”. Biasa saja kalau bilang “lulusan informatika dan pinter programming”. Coba “lulusan informatika dan jago negosiasi”. Intinya, pengembangan diri mahasiswa diperlukan untuk mendapat sesuatu yang bisa jadi nilai jual unik, tidak biasa.
  4. Bagaimana cara mahasiswa membangun pengembangan diri mereka?
    Pertama, mahasiswa harus merasa menjadi bagian dari komunitas yang lebih besar sehingga peduli dan peka. Tidak asik sendiri. Mahasiswa perlu paham bahwa dia perlu kehadiran orang lain, perlu komunikasi, perlu organisasi, perlu kolaborasi. Maka mahasiswa perlu aktif di kegiatan kemahasiswaan. Perlu ikut kegiatan ekstra kurikuler, perlu jadi sukarelawan, keluar dari kotak. Tidak segan belajar hal baru, termasuk dari disiplin ilmu lain. Belajar menerima tanggung jawab besar. Berani menerima tantangan dengan ikut kompetisi. Dengan begitu kita mengukur diri. Perbayak membaca dan diskusi. Belajar menangani proyek atau pekerjaan sebenarnya sesuai bidang ilmu agar tahu dunia nyata dan risikonya. Menganggap bahasa Inggris adalah bahasa sendiri karena kita adalah penduduk sebuah desa yang bernama “Global Village”
  5. Kadang,mahasiswa belum memiliki personal brand & value cukup baik. Bagaimana agar mahasiswa mampu berkompetisi di global?
    Langkah pertama adalah menjadi ‘hebat’ pada apa yang seharusnya menjadi disiplin kita. Setelah itu, kenalkan. Untuk itu harus percaya bahwa tidak ada bim salabim. Yang ada adalah usaha serius dan doa yang tulus. Kerja keras. Agar efektif, kita perlu tahu kekuatan kita di mana, passion kita apa. Temukan, lalu cintai dengan sungguh2! Check: Apa yang sdh kamu lakukan dalam waktu lama dan tidak pernah bosan. Itu passion kamu! Tapi tetap rasional! Kompetisi global perlu bahasa global dan mental global. Ini harus ditumbuhkan! Jangan suka baca berita buruk! Kompetisi global dimulai dengan memanangkan kompetisi lokal. Kalau menghadapi teman kos saja minder, jangan mimpi! Sadari, Indonesia dibutuhkan dunia dan penting posisinya. Jangan hanya baca berita yang mengolok2 bangsa sendiri . Yang penting, kunjungilah tempat2 di dunia agar paham dengan jelas sebelum berkompetisi secara global. Sulit membayangkan akan ‘menundukkan’ suatu negara jika tidak pernah merasakan udara mereka. Jelajahi dunia!
  6. Menurut Pak @madeandi apakah generasi muda saat ini siap bersaing dengann tenaga kerja dr ASEAN lainnya menjelang MEA 2015?
    Kita siap menghadapi MEA asal kita bekerja lebih keras lagi. Menjaga mental global dan optimis. Jangan hanya sibuk menahan mereka agar tidak masuk ke Indonesia tapi serius mengusahakan agar kita masuk ke mereka! Dari segi bahasa kita belum siap. Bahasa Inggris perlu ditingkatkan. Bahasa ASEAN belum kita pelajari dg serius 😦 Keterampilan teknis tidak cukup kalau tiba2 dapat proyek di sebuah desa terpencil di Vietnam kalau tidak bisa bahasa mereka. Kita sibuk belajar bahasa Inggris tetapi lupa belajar budaya Thailand, padahal mau kerja di sana kan. Intinya kesiapan kita menghadapi MEA memang ada tatapi dengan catatan yang cukup banyak. Tapi kita bisa. Optimis!
  7. Menurut Pak @madeandi penting manakah pengalaman magang atau pengalaman beasiswa kuliah di luar negeri?
    Saya orang yang ‘rakus’ mungkin hehe. Saya bilang keduanya penting banget! Usahakan keduanya dapat! Tapi kalau harus memilih maka tergantung profesi. Mau profesional di industri mungkin bisa magang! Mau jadi peneliti di perguruan tinggi, mungkin bisa kuliah di LN. Ini salah satu opsi. Yang terpenting, kuliah di LN dengan beasiswa atau magang di perusahaan harus sama2 membuat diri bertumbuh. Untuk apa kuliah di LN dengan beasiswa kalau hanya membuat kita suka memaki2 bangsa sendiri dan tukang keluh! Untuk apa magang di perusahaan hebat kalau hanya membuat kita jadi materialistik dan kehilangan kepekaan sosial!
  8. Tahap2 apa aja yang baiknya dilakukan mahasiswa agar mereka dapat memiliki bekal yang cukup baik selepas lulus kuliah S1?
    Pertama, biasakan membaca skripsi dan melihat lowongan kerja sejak semester 1 agar tahu ‘masa depan’! Kedua, buatlah CV saat semester 1 dan bayangkan bahwa CV itu Anda tulis ketika lulus S1. Buat seindah mungkin! Pastikan CV yang Anda buat, memenuhi syarat lowongan kerja yang sudah Anda amati sebelumnya 😀 Lampaui, bila perlu! Tempel CV itu di kamar, lihat setiap hari! Di sepanjang waktu, pelan2 jadikan CV itu KENYATAAN! Kalau Anda tulis TOEFL 600 tapi belum tercapai, KURSUS! Nulis IP 3.5 di CV tapi blm tercapai, BELAJAR! Memulai dari akhir. Bayangkan saat Anda pakai toga dan siap memasuki dunia kerja, apa yang diperlukan, LAKUKAN!
  9. Terakhir, adakah tips untuk para mahasiswa agar mereka memiliki karir yang sesuai impian mereka
    Percaya bahwa langkah utama mewujudkan mimpi adalah bangun dari tidur! Bahwa semua perlu kerja keras. Bergaul dengan pekerjaan sejak dini. Jangan tunggu lulus baru lihat2 lowongan kerja. Lakukan sejak awal. Akrab akrab lah dengan industri melalui jalur organisasi mahasiswa sehingga tidak kagok dalam pergaulan nanti. Yang paling penting, bermimpilah setinggi langit. Kalaupun jatuh, kamu akan jatuh di antara bintang2.

Pasar Sambilegi

Kadang aku temukan pelajaran baru yang tercecer di pinggir jalan setapak desa yang berembun atau di lantai pasar rakyat yang jauh dari mewah. Di Pasar Sambilegi, Jogja, pelajaran bisa hadir lewat senyum para pedagang atau dari sekumpulan tukang parkir yang duduk santai seakan dunia tanpa masalah. Dari senyum mereka, tak ada tanda-tanda seorang presiden sedang dihina dengan terbuka di depan khalayak oleh seorang perempuan penjaga dapur. Dari senyum mereka, tak ada tanda perseteruan sebuah partai besar yang memegang teguh satu prinsip: oportunitas.

Continue reading “Pasar Sambilegi”

Kuliah di Jurusan atau Fakultas yang Tidak Populer? Santai Saja!

Saat ngobrol-ngobrol dengan mahasiswa, saya ditanya terkait jurusan atau fakultas yang tidak populer. Singkatnya, mahasiswa ini merasa galau karena kuliah di tempat yang menurutnya tidak populer dan khawatir tidak akan bisa berperan optimal saat lulus nanti. Saya bisa memahami, pertanyaan seperti ini pasti juga disampaikan oleh banyak anak muda lain terkait jurusan atau fakultasnya. Ini jawaban saya yang sebelumnya disampaikan dalam bentuk kultwit di Twitter.

Continue reading “Kuliah di Jurusan atau Fakultas yang Tidak Populer? Santai Saja!”

Diplomasi Cabai

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/

Ini cerita tentang cabai, bukan cabai cabaian. Cabai yang sebenarnya, cabai yang pedas. Sebagian orang menyebutnya cabe, sebagian lain mengatakan lombok. Berbeda nama tetapi toh rasanya sama: pedas. Pasalnya, tidak semua orang tahu bahwa cabai ini pedas. Itulah yang saya pahami dari interaksi saya dengan beberapa orang yang berasal dari luar Indonesia.

Kawan saya, seorang ahli hukum perikanan dari Australia, memberi saya pelajaran penting tetang cabai. Ketika itu, kami sama-sama berbicara di suatu forum di Bali. Panitia menyediakan gorengan dengan segala perlengkapannya. Tentu saja di dalam paket itu ada cabai hijau yang segar dan mengundang selera. Di antara gorengan itu ada tempe, ada bakwan, ada tahu dan segala rupa lainnya.

Continue reading “Diplomasi Cabai”

UNSW, setelah 11 tahun

Sydney, 14 Januari 2004

Hari sudah terang, pagi tak lagi muda karena matahari menghadirkan benderang yang cerah. Sydney kulihat pertama kali dari balik jendela pesawat yang baru saja menyentuhkan roda-rodanya di landasan Bandara Kingsford Smith. Inikah negeri Kangguru yang telah lama kusimpan dalam rasa penasaranku? Aku nyaris tidak percaya, hari itu datang juga. Sebentar lagi, pikirku, Negeri Kangguru tak lagi asing di mata dan terutama hatiku.

Kulihat dua lelaki bekerja giat di landasan Bandara. Keduanya mengenakan helm dan baju dengan rompi yang memendarkan sinar. Sepatunya nampak khusus untuk bekerja di lapangan dengan warna cokelat gelap. Yang menarik, keduanya mengenakan celana pendek, bukan sesuatu yang aku lihat setiap hari. Pekerja lapangan dengan sepatu berujung baja dan berhelm proyek yang berstandar, rasanya tidak cocok mengenakan celana pendek. Itulah Sydney dalam kesan pertamaku.

Yang paling aneh dari segala yang aneh, keduanya bule. Bukankah bule seharusnya bersenang-senang di Pantai Kuta sambil minum bir dan menikmati pijatan penjaja jasa keliling di atas pasir? Bukankah seorang bule seharusnya berselancar melawan deru ombak di pantai eksotis di Bali Utara dan bukan bekerja mengangkat kopor atau barang berat lainnya di sebuah bandara yang benderang? Pikiran konyol orang Bali yang hanya tahu Alas Kedaton, Kuta dan Tanah Lot, tidak bisa disembunyikan di saat begitu. Aku terheran-heran melihat bule bekerja karena kusangka selama ini tugas hidup mereka hanya melancong. Bule itu turis, kata tetua di kampungku.

Aku bergerak mengikuti antrian yang mengular. Perjalanan masih panjang meskipun aku sudah keluar dari pesawat. Kini antrian di bagian imigrasi dan bea cukai menunggu. Di tanganku ada pasporku dan sebuah kartu kedatangan yang sudah aku isi di pesawat tadi. Saat mengisi, penuh ketegangan, takut salah dan takut dimarahi. Yang paling menyeramkan, kalau-kalau kartunya salah aku isi dan diminta merevisi. Kartu kedatangan memang bukan skripsi tetapi apapun bisa terjadi, pikirku.

Tidak seserem yang aku duga, aku terbebas dan diizinkan memasuki Sydney. Dalam hati aku berteriak girang “Australia, here I am”. Tentu saja tidak dengan logat Aussie yang malas dan terseret-seret. Betul, bicara dalam hatipun tentu ada logatnya. Kupandangi sekitar, koperku sudah terlihat berkeliling di conveyor belt, entah untuk keberapa kalinya. Kugamit pegangannya dan dalam sekejap aku sudah siap melanjutkan perjalan keluar dari bandara. Tentu saja harus melewati custom yang super ketat. Tidak boleh ada buah, tidak boleh ini tidak boleh itu. Singkat cerita, aku terbebas dengan mudah. Tentu saja. Tidak ada gunanya belajar cross culture understanding selama delapan minggu di IALF Jakarta jika aku masih belum paham apa yang boleh dan tidak boleh dibawa saat datang ke Australia.

Aku melihat wajah-wajah yang sumringah penuh senyum menyambutku. Ternyata mereka adalah mahasiswa Indonesia yang sudah belajar di University of New South Wales (UNSW) terlebih dahulu. Kini aku menjadi junior mereka, siap menjadi adik kelas yang baik. Mereka adalah orang-orag baik hati. Satu per satu menyalami kami dan ternyata lebih banyak penjemput dibandingkan yang dijemput. Orang-orang baik yang pintar itu merelakan dirinya menjadi penjemput kami. Tidak saja itu, mereka menemani kami di kendaraan yang membawa kami ke Sydney sambil membicarakan hal-hal menarik yang menambah semangat. Ada banyak nama yang kuingat dan tidak akan aku lupakan.

Aku diantar ke sebuah rumah tinggal. Aku dititipkan di sebuah keluarga Indonesia yang istrinya sedang sekolah di UNSW. Aku memang tidak siap sebelumnya dan tidak mendapatkan akomodasi sebelum berangkat ke Sydney. Untunglah para senior menyediakan semua fasilitas itu dengan kerelaan hati. Aku membayar tentu saja. Kami semua mendapat beasiswa yang sama, tak ada alasan bagi yang satu untuk menghamba secara finansial kepada yang lain.

Menjelang siang, kami diantar ke International Students Service alias ISS alias Kantor Urusan Internasional UNSW. Tempat itu surga bagi mahasiswa asing. Ada komputer untuk dipakai mahasiswa asing, terutama yang baru bergabung seperti aku. Ada penganan kecil yang tersedia untuk para mahasiswa asing yang baru, ada lembaran-lembaran informasi akomodasi yang tersedia, ada berbagai brosur kegiatan mahasiswa di UNSW, ada konsultan yang siap sedia memberikan informasi dan banyak lagi.

Di berbagai pojok kulihat petugas yang tidak pernah berhenti mengumbar senyum seraya memberi penjelasan kepada mahasiswa asing yang baru saja tiba. Aku menunggu giliranku, sambil mencoba mengirimkan email kepada teman dan sanak famili di Jogja ketika itu. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, aku mendapat giliran. Seorang perempuan muda yang ramah dan menarik hati menyapaku. “Good morning, thank you for waiting. How can I help you?”. Aku yang belum terbiasa mendengar Bahasa Inggris logat Australia sejenak tertegun, tidak begitu paham apa yang ditanyakan gadis itu. “Pardon me” ada frase yang paling sering aku ulang. Syukurlah, pada akhirnya semua baik-baik saja. Memulai dengan senyum, gadis itu mengakhiri juga dengan senyum. Professional dan hangat. Tiba-tiba aku merasa di rumah sendiri. Aman, nyaman dan sangat diperhatikan. Itulah kesan pertama tetang kantor urusan internasional UNSW pada pagi itu.

Kutengok di sekelilingku, ada yang sedang konsultasi perihal memperoleh akomodasi. Ada yang curhat karena kopornya lenyap di pesawat atau bandara, ada yang sedang diajari cara menggunakan perangkat lunak tertentu. Ada juga seorang gadis lain yang khusus berkeliling memberikan penganan kecil. Aku dilayani begitu rupa, membuatku merasa di atas angin seperti raja. Sentuhan pertama office of international affairs UNSW itu memberikan kesan mendalam. Sentuhan personal dalam konteks professional menjadi kunci yang menyentuh hati. Dalam sekajap, aku sudah merasa jatuh cinta pada kampus UNSW ini. Terkesima oleh layanan yang memanusiakan.

Yogyakarta, 14 Januari 2015
Aku menatap wajah perempuan itu. Air mukanya tenang, sorot mata birunya tajam tapi tak mengancam. Dia menatapku dan berkata “So, Pak Andi, thank you for making the time. We are so pleased to finally meet you. With your position as the Head of the Office of International Affairs at UGM, I am sure we can strengthen our relationship.

Sambil mengangguk mantap, kulirik lagi kartu nama berwarna kuning yang baru saja diserahkannya. Kartu nama itu tiba-tiba seakan berubah menjadi layar TV yang memutar ulang peristiwa lama. Berkelebat wajah-wajah para senior yang menjemputku di Bandara Sydney 11 tahun silam, tersungging senyum yang hangat para pelayan mahasiswa baru, tercium aroma nasi goreng halal di Taste of Thai, Randwick, dan terngiang logat Bahasa Inggris Yew Kong Tam, petinggi kantor urusan internasional , yang tak lazim. Kusimak dengan seksama, pada sisi kiri kartu nama itu terukir logo yang aku kenal baik dan dibawahnya bertuliskan singkatan yang tidak asing lagi: UNSW. “Pleasure is mine!” kataku mantap!

Tukang Ojek yang Misterius

Hari sudah malam ketika saya keluar dari kediaman Duta Besar Perancis untuk Indonesia di bilangan Menteng, Jakarta. Beberapa menit lalu, baru saja dilaksanakan resepsi dan saya mendapat kehormatan untuk hadir. Ibu Duta Besar berkenan bertemu berbagai pihak, salah satunya adalah kantor urusan internasional beberapa universitas terpilih di Indonesia. Makan malam yang berkesan, bukan karena makanannya tetapi karena pertemuan dengan banyak orang sebagai tempat belajar.

Malam sudah cukup sepi dan saya bermaksud mencari kendaraan untuk mengantarkan saya ke hotel tempat menginap. Di depan kediaman Ibu Dubes tidak ada taksi, tak juga saya lihat ada ojek. Jalan agak gelap dan sepi ketika saya melangkah ragu untuk menuju jalan raya terdekat. Tidak jauh dari kediaman Duta Besar Perancis, saya melewati persimpangan dan melihat ada beberapa orang sedang bercakap-cakap di keremangan.

Saya mendekati sekumpulan orang itu dan bertanya perihal taksi atau ojek. Dua orang lelaki berdiri dan satu orang lainnya duduk di atas sebuah motor. Intinya mereka mengatakan tidak ada taksi di daerah itu dan saya disarankan untuk berjalan menuju jalan raya terdekat. Saya hampir melaksanakan apa yang disarankan sampai akhirnya lelaki yang duduk di atas motor itu bertanya “mau ke mana Mas?”. Dari tadi lelaki itu tidak banyak bicara dan kini dia seperti peduli. Saya pun menjelaskan maksud saya untuk kembali ke hotel.

“Sini saya antar” katanya, di luar perkiraan saya. Saya agak ragu dan sedikit kurang paham atau tepatnya bingung dengan tawaran lelaki itu. “Bener nih Pak?” tanya saya. “Ya, biar saya antar, nggak apa-apa” katanya meyakinkan dan dilanjutkan dengan pamitan kepada dua orang lelaki yang berdiri di sana. “Yuk, aku ngojek dulu ya” katanya sambil menghidupkan motornya. Ada berbagai perihal yang berkecamuk dalam kepala saya. Pertama, saya jadi ragu apakah lelaki itu memang ojek atau bukan. Kedua, jika dia bukan tukang ojek, mengapa memberi tawaran kepada saya. Menariknya di tengah keraguan itu, ada dorongan untuk tidak menolak tawaran lelaki itu.

Dengan agak ragu saya naik di jok belakang motor yang dikendarai lelaki itu. Di sepanjang jalan kami bercakap-cakap dan saya pun menceritakan sekilas tetang profesi saya dan untuk apa saya ada di sana. Saya masih ragu apakah lelaki ini tukang ojek atau bukan. Saya yang tidak begiktu familiar dengan jalan-jalan di Jakarta mulai agak ragu dan curiga. Siapa gerangan lelaki misterius ini? demikian saya berpikir. Di sepanjang jalan di bertanya tetang profesi saya dan mengatakan istrinya juga seorang dosen. Saya tidak tahu apakah ceritanya benar atau tidak, yang jelas dia memiliki daya persuasi yang begitu kuat hingga saya manut saja diajaknya berkendara. Jika diminta menasihati, saya tidak sarankan pembaca melakukan apa yang saya lakukan.

Rasa curiga menguat setelah beberapa menit di atas motor. Jangan-jangan ini penipuan. Jangan-jangan lelaki ini penjahat yang akan mencelakakan saya di suatu tempat yang gelap dan sepi. Jangan-jangan … dan seterusnya. Saya baru memperhatikan postur lelaki yang membonceng saya ini. badannya tegak, tubuhnya berisi dan cukurannya pendek. Adakah dia seorang anggota TNI, saya tidak tahu. Perasaan saya diliputi rasa khawatir yang amat sangat tetapi sepertinya sudah terlambat.

Setelah bebrapa menit menerobos geliat jalanan Jakarta, saya tiba di depan lobby hotel. Dari beberapa kalimat yang diucapkan, saya masih menduga bahwa dia mungkin saja memang tukang ojek. Ketika saya turun, saya beranikan diri berkata “terima kasih Pak. Berapa harus saya bayar Bapak?” Lelaki itu hanya tersenyum, menggelengkan kepala lalu lenyap di kegelapan malam. Siapakah lelaki baik hati yang rela menjadi tukang ojek buat saya malam itu. Hingga kini, ada kisahnya di ruang misteri dalam bathin saya. Lelaki itu mungkin orang biasa saja. Bedanya dengan orang lain, dia tidak merasa perlu banyak bertanya ketika menolong orang lain yang sedang membutuhkan. Dalam perspektif yang lebih serius, bisa jadi ini adalah karmaphala, buah dari apa yang terjadi selama ini.

Jakarta, 14 Oktober ’14

Batas Maritim untuk Orang Awam

Pengantar
Belum pernah isu kelautan dibicarakan seheboh ini di Indonesia. Meskipun Indonesia secara geografis dan hukum merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, selama ini isu kelautan lebih sering menjadi pelengkap penderita. Media dan pakar dadakan tiba-tiba membicarakannya jika hanya ada kasus atau sengketa atau insiden. Para pakar itupun biasanya mengatakan “pemerintah selalu reaktif, hanya bertindak jika sudah ada kejadian. Selama ini pemerintah ke mana saja sih?” Yang lebih sering terjadi sesungguhnya adalah para pakar itu yang reaktif, latah berkomentar soal batas maritim jika mendengar berita buruk di TV padahal selama ini tidak pernah melakukan penelitian serius soal batas maritim.

Tulisan ini bukan utuk para pakar, apalagi pakar dadakan. Tulisan ini adalah untuk yang orang soal batas maritim. Jika setelah membaca ini orang awam itu kemudian berpura-pura menjadi pakar dan mendadak, itu adalah efek samping yang bukan merupakan tujuan tulisan ini.

Land dominates the Sea: Darat Dahulu, Lautan Kemudian
Menurut hukum internasional yang dianut bangsa-bangsa di dunia, wilayah dan batas wilayah suatu negara adalah hasil warisan dari penguasa pendahulu, dalam hal ini para penjajah. Prinsip ini disebut dengan uti posidetis juris yang juga mendasari konsep kewilayahan di Asia Tenggara. Wilayah Indonesia adalah bekas wilayah Belanda, demikian pula wilayah Malaysia adalah warisan dari Inggris. Menariknya, secara umum wilayah yang ‘tidinggalkan’ oleh penjajah adalah wilayah darat. Artinya, wilayah pasti suatu negara yang baru merdeka umumnya meliputi daratan, sedangkan lautannya akan diatur kemudian.

Penting untuk memahami prinsip land dominates the sea yang kurang lebih berarti bahwa suatu negara menguasai daratan lalu dari penguasaan atas daratan itu dia berhak juga menguasai laut. Yang perlu diingat, penguasaan atas laut itu mengikuti kaidah tertentu yang terkiat dengan Jarak dan bentuk dasar laut, misalnya. Hal ini tentu berbeda dengan daratan yang hanya berpedoman pada kaidah warisan dari pendahulu atau penjajah. Maka dari itu, jika berbicara soal wilayah daratan, jarak menjadi tidak berpengaruh. Misalnya, jauh atau dekatnya jarak bukan faktor penentu apakah suatu pulau merupakan bagian dari suatu negara atau tidak. Itulah yang bisa menjelaska mengapa Pulau Christmas yang dekat sekali dengan Jawa (sekitar 350 km) menjadi bagian dari kedaulatan Australia yang jaraknya 1500 km dari Pulau Christmas. Jarak bukan penentu.

Untuk bisa mengatakan “ini laut kita”, sebuah negara harus melakukan pengukuran menurut kaidah hukum yang berlaku. Sebelum batas terluar kawasan laut itu ditetapkan atau sebelum batas dengan negara tetangga itu ditetapkan, sebuah negara tidak bisa mengatakan “ini laut kita”. Jikapun bisa, itu bisa jadi adalah klaim sepihak yang masih memerlukan perundingan dengan negarala lain. Ingat, kewenangan suatu negara terhadap laut adalah konsekuensi dari kedaulatannya atas daratan. Land dominates the sea, daratan dahulu, lautan kemudian.

Kedaulatan dan Hak Berdaulat
Terkait dengan ruang dan kawasan negara, istilah kedaulatan (sovereignty) itu berbeda dengan hak berdaulat (sovereign rights). Kedaulatan adalah kewenangan penuh atas wilayah (territory) yang dalam hal ini meliputi semua wilayah daratan, perairan kepulauan dan laut territorial. Laut teritorial adalah kawasan laut dengan lebar hingga 12 mil laut (22 km) dari garis pangkal. Gambar 1 berikut menggambarkan zona maritim suatu negara yang dikurkur dari garis pangkal. Zona maritim yang berbeda itu merliputi: perairan pedalaman, laut teritorial, ZEE, laut bebas, landas kontinen (dasar laut) dan Kawasan (the Area).

zonamaritim

Gambar 1 Kawasan maritim yang bisa diklaim negara pantai menurut UNCLOS

Di luar laut teritorial, sebuah negara pantai tidak memiliki kedaulatan penuh (sovereignty) tetapi hak berdaulat (sovereign rights). Hal ini sering dipahami secara kurang tepat oleh masyarakat umum. Kedaulatan dan hak berdaulat adalah dua hal yang berbeda dan itu jelas definisinya dalam konteks hukum internasional. Pada kedaulatan, berlaku kekuasaan penuh atas wilayah (territory) dan di sana berlaku hukum nasional. Sementara itu, pada hak berdaulat, tidak berlaku kekuasan penuh tetapi hak untuk mengelola dan memanfaatkan. Kawasan tempat berlakunya hak berdaulat ini dikenal dengan yurisdiksi, bukan wilayah atau territory. Dalam hal ini, di ZEE, misalnya, Indonesia tidak punya kedaulatan penuh tetapi berhak untuk mengelola kekayaan alamnya dan negara lain tidak berhak memanfaatkan kekayaan alam itu tanpa izin dari Indonesia.

Limits and Boundaries: Batas Terluar Zona Maritim dan Batas Maritim
Sebelum berbicara tentang batas maritim, perlu memahami hak atau kewenangan suatu negara pantai (coastal State) seperti Indonesia atas kawasan laut. Seperti yang disampaikan sebelumnya, sebuah negara pantai berhak atas laut territorial (hingga 12 mil laut), zona tambahan (hingga 24 mil laut), ZEE (hingga 200 mil laut), dan landas kontinen atau dasar laut yang lebarnya bisa lebih dari 200 mil laut. Ini berdasarkan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Dari mana lebar zona maritim ini diukur? Dari garis pangkal. Garis pangkal ini bisa berupa garis pantai ketika air surut atau bisa juga berupa garis lurus yang menghubungkan titik paling tepi pulau-pulau terluar. Indonesia, dalam hal ini, berhak atas garis pangkal demikian yang disebut garis pangkal kepulauan. Gambar 2 berikut mengilustrasikan secara teoritis kawasan maritim yang bisa diklaim oleh sebuah negara pantai seperti Indonesia.

kepulauan

Gambar 2 Kawasan maritim yang bisa diklaim negara pantai (kepulauan) menurut UNCLOS

Dari gambar di atas bisa dilihat bahwa luas laut yang bisa diklaim sangatlah luas menurut UNCLOS, jauh lebih luas dari daratannya sendiri. Meski demikian, mungkinkah sebuah negara bisa mengklaim laut yang begitu luas? Tentu tidak mungkin karena di sekitarnya pasti ada negara tetangga yang juga memiliki hak yang sama. Artinya, meskipun suatu negara berhak atas ZEE sejauh 200 mil laut, negara tersebut tentu tidak bisa mengklaim semuanya jika tetangganya berada kurang dari 2 x 200 mil laut darinya. Bukankah negara tetangganya juga berhak atas 200 mil laut ZEE? Di Selat Malaka, misalnya, Indonesia tidak mungkin mengkalim ZEE hingga 200 mil laut karena jarak Indonesia dengan Malaysia kurang dari 2 x 200 mil laut. Dalam situasi sperti ini harus dilakukan pembagian laut yang dikenal dengan istilah delimitasi atau penetapan batas maritim. Artinya, suatu negara tidak bisa mengatakan “Ini laut saya” sebelum adanya proses delimitasi yang disepakati semua pihak. Secara hukum, pernyataan suatu negara seprti “kami akan pertahankan setiap jengkal laut kami” belum bermakna apa-apa jika belum ada garis batas yang membagi laut di antara negara tersebut dan tetangganya.

Karena posisi geografisnya yang berdekatan, tidak mungkin ada negara di dunia yang bisa mendapatkan semua zona maritim seperti yang ditentukan UNCLOS tanpa berurusan dengan negara tetangganya. Karena sama-sama berhak dan jaraknya yang berdekatan, negara-negara pantai harus berbagi laut yang disebut dengan delimitasi maritim, seperti diilustrasikan pada Gambar 3.

delimitasi

Gambar 3 Prinsip delimitasi batas maritim (Sumber: diadaptasi dari Arsana (2007)).

Karena posisi geografisnya yang berdekatan dengan negara lain, Indonesia memiliki klaim maritim yang tumpang tindih dengan sepuluh negara tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia dan Timor Leste. Artinya, berdasarkan UNCLOS, Indonesia wajib menetapkan batas maritim dengan kesepuluh negara tetangga tersebut. Indonesia sudah mulai menetapkan batas maritim sejak tahun 1969 dengan Malaysia di Selat Malaka dan Laut China Selatan. Sejak itu, beberapa batas maritim juga disepakati dengan India, Thailand, Singapura, Vietnam, Papua Nugini, dan Australia, Filipina, meskipun belum tuntas. Sementara itu belum ada batas maritim yang disepakati dengan Palau dan Timor Leste. Gambar 4 mengilustrasikan Indonesia dengan sepuluh tetangga dan batas maritim yang sudah, sedang ataupun akan ditetapkan dengan negara tetangga.

kedaulatan

Gambar 4 Peta Batas Maritim Indonesia: Kedaulatan dan Hak Berdaulat

Jika sudah diatur mengapa tidak segera saja dilakukan delimitasi? Mengapa tidak tetapkan saja garisnya menurut petunjuk hukum? Ternyata tidak semudah itu. Hukum yang mengatur delimitasi batas maritim tidak secara spesifik menyebut metode dan cara penetapan garis. Untuk ZEE atau landas kontinen, misalnya, disebutkan kedua belah pihak harus menetapkan batas maritim untuk mencapai “solusi yang adil” (Pasal 74). Solusi yang adil ini kemudian menjadi bahan perdebatan dalam setiap negosiasi yang membuat prosesnya bisa sangat lama.

Delimitasi batas maritim dilakukan secara bilateral melalui negosiasi, mediasi, arbitrasi atau melalui pengadilan internasional seperti International Court of Justice (ICJ) atau International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS). Cara apapun yang ditempuh, penetapan batas maritim tidak bisa dilakukan dengan cepat. Rekor terlama Indonesia adalah menyelesaikan batas maritim dalam waktu sekitar 25 tahun dengan Vietnam di Laut China Selatan. Yang cukup cepat adalah batas maritim dengan Singapura (segmen barat) yang diselesaikan dalam waktu sekitar lima tahun. Artinya, akan ada periode yang cukup lama Indonesia hidup berdampingan dengan tetangga tanpa batas maritim yang pasti.

Pada saat artikel ini ditulis, Indonesia masih harus menyelesaikan banyak segmen batas maritim di lokasi berbeda. Meskipun sudah ada garis batas, misalnya antara Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka, garis tersebut hanya membagi dasar laut (landas kontinen), tidak membagi perairan (ZEE). Akibatnya, garis tersebut tidak bisa dijadikan pedoman dalam memantau aktivitas nelayan yang terjadi di air, bukan di dasar laut.

Jika batas maritim (terutama ZEE) belum ada, bagaimana mungkin terjadi pelanggaran batas oleh nelayan? Batas mana yang dilanggar? Inilah cikal bakal persoalannya. Sebelum menetapkan batas maritim, Indonesia dan negara tetangga biasanya memiliki pendapat sendiri terkait lokasi batas maritim yang tepat menurut masing-masing negara. Masing-masing memiliki klaim batas maritim sepihak yang hampir pasti berbeda satu sama lain. Umumnya, klaim Indonesia dan negara tetangga akan membentuk kawasan maritim tumpang tindih (overlapping claim). Artinya akan ada kawasan maritim tertentu yang diklaim oleh Indonesia maupun negara tetangga. Untuk menegaskan klaim tersebut, umumnya masing-masing negara akan melakukan patroli atau penjagaan yang tugasnya melarang atau menangkap pihak lain yang datang atau beraktivitas di kawasan tersebut. Patroli ini akan berpedoman pada sebuah peta yang menggambarkan klaim sepihak sebagai batas terluar kawasan maritim negaranya. Sementara itu, nelayan dari negara tetangga menggunakan peta sendiri yang juga menggambarkan klaim sepihak negaranya. Di sinilah biasanya nelayan menjadi ‘korban’, ditangkap padahal yang dilanggar adalah garis yang ditetapkan sepihak. Ilustrasi situasi ini bisa dilihat pada Gambar 5 berikut.

tumpangtindih

Gambar 5 Klaim sepihak A dan B yang menimbulkan kawasan tumpang tindih

Artinya, pelanggaran yang dimaksud sesunggunya adalah pelanggaran atas klaim sepihak, bukan pelanggaran atas garis kesepakatan bersama. Nelayan dari negara A ditangkap karena ‘melanggar’ garis batas yang merupakan klaim sepihak negara B, demikian pula sebaliknya. Jika petugas patroli bertemu di kawasan klaim tumpang-tindih tersebut bukan tidak mungkin terjadi bentrokan karena keduanya merasa berpatroli di kawasan maritimnya sendiri. Hal ini mirip dengan apa yang terjadi bulan Agustus 2010 saat petugas Indonesia menangkap 7 nelayan Malaysia dan kemudian 3 petugas Indonesia ditangkap oleh petugas Malaysia di perairan Tanjung Berakit.

Apa yang perlu dilakukan? Yang utama adalah mempercepat proses delimitasi batas maritim agar pembagian laut menjadi jelas. Dalam pasal 74 atau 83 UNCLOS disebutkan bahwa jika belum dicapai kesepakatan maka negara bersangkutan wajib membuat kesepakatan sementara yang bersifat praktis namun tidak boleh merugikan delimitasi final di kemudian hari. Salah satu implementasi dari aturan ini misalnya adalah membuat kawasan klaim tumpang tindih sebagai kawasan yang dikelola bersama. Artinya, nelayan dari kedua negara berhak melakukan penangkapan ikan dengan mengikuti aturan tertentu. Alternatif lain adalah membebaskan kawasan tumpang tindih tersebut dari aktivitas apapun. Dengan demikian, tugas kedua negara bukanlah menangkap para ‘pelanggar’ tetapi memastikan tidak ada yang masuk kawasan tumpang tindih tersebut. Kedua alternatif ini tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Yang jelas, membiarkan nelayan selalu tertangkap di kawasan klaim maritim tumpang tindih bukanlah pilihan terbaik meskipun kehadiran mereka, dalam beberapa hal, bisa menguatkan klaim. Kesimpulannya, istilah ‘pelanggaran’ yang dilakukan oleh nelayan Indonesia maupun negara tetangga di kawasan perbatasan belum tentu merupakan pelanggaran atas garis kesepakatan. Seringkali nelayan ditangkap karena melewati garis yang dikalim secara sepihak oleh masing-masing negara. Oleh karena itu, menetapkan batas maritim harusnya menjadi agenda prioritas.

Dengan ini, kini bisa dipahami bahwa Indonesia sudah menetapkan batas maritim dengan beberapa negara tetangga. Meski demikian, masih banyak segmen batas maritim yang belum tutas diselesaikan dengan negara tetangga. Untuk segmen batas yang belum disepakati secara tuntas dengan negara tetangga, Indonesia sudah punya pandangan sendiri terhadap garis batas maritim yang diinginkan. Inilah yang dituangkan dalam Peta NKRI. Artinya, kita semua harus paham jika melihat peta itu, mana yang merupakan garis yang sudah disepakati, mana yang merupakan klaim Indonesia secara sepihak dan masih perlu kesepakatan dengan negara lain. Dengan begini, kita sesungguhnya tahu, bahwa istilah “laut kita” tidak sepenuhnya bermakna secara hukum jika batasnya belum jelas. Meski demikian, secara politik itu disampaikan dalam rangka memperkuat klaim.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Tidak berlebihan jika kita menginginkan Indonesia sebagai kiblat dalam urusan kelautan dan kemaritiman. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah memahami dengan baik persoalan kelautan ini berdasarkan kaidah ilmu, teknis dan hukum yang sesuai. Tidak elok jika kita berteriak membela dan menjaga laut jika kita bahkan tidak paham aturan-aturan dasar yang mengatur soal laut. Kita bisa mengatakan “mari manfaatkan sumberdaya di laut kita dengan optimal” jika kita tahu dengan pasti batas kewenangan kita atas laut. Kita bisa mengatakan bahwa tetangga kita mencuri ikan di laut kita jika kita tahu dengan persis bahwa batas maritim antarnegara sudah ditetapkan dengan kesepakatan. Batas maritim memang tidak sederhana tetapi manusia Indonesia tidak bisa lepas hidupnya dari pembicaraan itu. Memiliki pemahaman dasar yang baik, meskipun sederhana, sangat amat disarankan. Tidak untuk menjadi pakar, apalagi dadakan, tetapi untuk bisa bereaksi dengan tepat dan tidak menjadi korban nasionalisme yang penuh emosi. Mari kita bela kedaulatan dan hak berdaulat kita di laut dengan nasionalisme cerdas.

PS. Tulisan ini adalah modifikasi dari tulisan sebelumnya yang pernah tayang dalam bentuk PDF di blog ini.

Kejutan untuk Ibu

memeIbu saya mudah kagum dengan orang pintar, sedikit tergagap-gagap dengan kemewahan dan mudah merasa lebih rendah dari orang lain. Sempat bersekolah hanya enam tahun dalam hidupnya, ibu saya hidup dalam kesederhanaan pikir, kata dan laku. Meski begitu, sosoknya penuh perhatian dan peduli pada kegiatan anaknya yang mungkin lebih sering tidak dipahaminya. Ibu saya sulit membayangkan bahwa ada orang yang bisa hidup dan menhidupi keluarganya hanya dari berbicara dan presentasi di depan orang, misalnya. Itu tidak masuk dalam kamus tipisnya yang minim pendidikan formal. Meski begitu, Ibu saya tidak pernah ketinggalan menunggu cerita saya tentang presentasi atau konferensi. Menceritakan konferensi tentang sengketa antarnegara di Laut China Selatan, misalnya, bukan sesuatu yang mudah, jika pendengarnya adalah ibu saya. Tak menyerah dengan ketidakterdidikan, Ibu saya gemar bertanya tentang Ambalat, Quick Count, Exit Poll atau tentang kata kata sulit seperti “check list“, “down payment” atau “marketing“. Kami sangat menikmati ngobrol hingga lama.

Dua minggu lalu beliau ke Jogja untuk menengok cucunya. Saya sibuk luar biasa, lebih dari biasanya. Di saat beliau ada di Jogja, saya harus tinggal ke Bandung, ke Magelang atau sekedar lembur di kampus sampai jam 11 malam. Parah nian saya menjadi anak. Namun begitulah kenyataannya. Hidup harus terus bergerak. Ibu saya menghibur “kamu kan memang sibuk sejak kecil dan kesibukan itu yang membuatmu merasa hidup”. Beliau tahu betul anaknya. Pernah ketika SMA, saat menjadi ketua OSIS, ibu saya berkelakar “kaya’ dapat gaji sejuta saja” saat menyaksikan anaknya jarang pulang. Sejuta memang jumlah yang sangat besar. Tidak pernah ada larangan, tidak pernah ada arahan harus begini atau begitu. Yang ada hanya satu: kepercayaan.

Continue reading “Kejutan untuk Ibu”