Pejuang Beasiswa ADS yang budiman,
Akhirnya apa yang saya impikan sejak lama terwujud sudah. Dari dulu saya ingin membuat tutorial pengisian formulir beasiswa Australian Development Scholarship (ADS) dalam bentuk video. Saya sempat mencoba tahun lalu tetapi gagal karena berbagai alasan. Kini saya menyempatkan diri dan akhirnya terwujud. Dari segi sinematografi, video ini jauh dari bagus karena dikerjakan oleh orang yang sama sekali tidak profesional di bidang audio visual 🙂 Meski demikian, saya yakin video singkat yang berjumlah 8 buah ini bisa memberikan gambaran umum bagi pejuang Beasiswa ADS untuk mengisi formulir perndaftaran tahun ini. Mudah-mudahan video ini datang tepat waktu, dua bulan sebelum tenggat waktu penyerahan berkas lamaran ADS. Semua ini adalah persembahan saya untuk Anda semua, rasa terima kasih saya kepada Australia dan wujud cinta saya bagi Indonesia. Selamat menikmati dan selamat berjuang.
Bagian 1
Bagian 2
Bagian 3
Bagian 4
Bagian 5
Bagian 6
Bagian 7
Bagian 8
thanks banget atas infonya.. sangat membantu.. senoga saya bisa segera menyusul untuk S2 di sana.. amin..:)
Semoga berhasil. Saya doakan.
What a brilliant idea… I’ve already tried twice, but still have to wait for the right time 🙂 semangaattt
Good luck!
“Kebahagiaan adalah ketika kita mampu melakukan kebajikan untuk banyak orang”
(dari curahan hati RA Kartini dalam buku “panggil aku kartini” karangan Pramoedya Ananta Toer)…..saya yakin mas andi akan selalu mendapatkan kebahagiaan dari setiap wajah-wajah tersenyum yang mendapatkan bahagianya karena anda…a really Great breakthrough mas..!!!!!
Thanks Mbak Yayak for always being positive 🙂
bermanfaat skali video ini Bli Andi…baru kali ini ada video ttg isi form…matur nuwun Bli Andi
bermanfaat skali video ini Bli, terutama yang pertama isi aplikasi seperti saya 🙂
bermanfaat skali videonya Bli, apalagi yang baru mau apply seperti saya…matur nuwun sangat
Good luck Om 🙂
Terimakasih mas Andi
Sama2 🙂
Terima kasih banyak untuk videonya, Pak Andi. Semoga terus semangat untuk berbagi pengetahuan. Anyway, apakah Pak Andi punya referensi tempat yang tepat untuk menterjemahkan dokumen-dokumen yang diminta ADS (akta lahir, ijasah S1) di Yogyakarta?
Ah ya, salah satu kelemahan saya: bertanya sebelum menyimak videonya dengan seksama. Pertanyaan saya sebelum postingan ini dicuekin aja deh, Pak Andi 🙂
sangat2 membantu bli made,semoga kebaikan anda dibalas dengan kebaikan2 lainnya aamiin…
Amiin 🙂
ini ngisi formulirnya boleh diketik dulu kan ya? Jadi nanti kita tinggal ngeprint
Boleh
Terima kasih sekali atas sharingnya, Pak Andi. Sungguh bermanfaat sekali. Sy coba postingkan linknya ke beberapa teman saya yg jg sdg mempersiapkan ADS. Cuma mau tanya, Pak. Di dalam petunjuk pengisian disebutkan bahwa harus menggunakan “Block Letter”. Apakah yg dimaksudkan adalah kita harus mengisi seluruh form dengan huruf kapital? Sy agak bingung dg istilah ini. Trims.
Sharingnya luar biasa. Tetapi, saya melihat di ADS Application Mbak Palupi, 2012 yang Bapak post di Blog ini, point 18 saya rasa lebih dari 100 words.(Dan, ternyata Istri Bapak bisa mendapatkan ADS) Apabila point tersebut penting, dan masih bisa kita tuliskan dalam box, apakah masih boleh saya paksakan? Walaupun akan melebihi word limit? Mohon saran Bapak.
Sebaiknya tidak melebihi. Tapi saya yakin mereka memiliki toleransi. Seberapa toleransinya, saya kurang paham juga. Sedapat mungkin tidak lebih. Kalau lebihnya tidak lebih dari 30% mungkin masih bisa. Sekali lagi ini dugaan saya saja, saya tidak menjamin kebenarannya karena memang tidak ada informasi resminya.
Terima kasih atas jawabannya. Saya akan berusaha menyeleksi kembali key words yang saya gunakan dan menghapus yang tidak perlu, agar memenuhi kriteria word limit. Pertanyaan selanjutnya, menurut pengalaman beberapa teman saya yang lolos ADS beberapa tahun yang lalu, mereka mengisi Aplikasi dengan tulis tangan. Atasan saya sendiri (native speaker) di kantor menyarankan agar mengisinya dengan hand writing, namun yang saya lihat di website ini, dan setelah menonton video dengan seksama, instruksinya memang “print”. Jadi mohon saran dan jawaban Bapak. Suksma.
Saya kira salah satu alasan form ini dlm format word (sejak dua tahun terakhir) adalah agar bisa diketik dengan komputer dan memudahkan semua orang. Kandidat mudah, penilai juga mudah. Ratusan orang mengisi form dan diketik sejak tahun 2007 (saya sendiri mengetik form saya tahun 2002) dan lolos. No big deal. 🙂
Btw, ada apa dengan native speaker sehingga perlu dijelaskan dalam komen ini?
VIDEO NO.8 GAK BISA DI AKSES MAS……… THX
Ini saya lagi nonton 🙂 Koneksi internenya mungkin 🙂 Good luck!
salamat malam pak andi
ingin bertanya (lagi)
pertama, untuk surat rekomendasi, misalkan saya mendapat 2 surat rekomendasi apakah ke dua2nya harus dikopi 3 ataukah saya harus mencari 1 surat rekomendasi lagi?
kedua, untuk terjemahan tersumpah, dalam menerjemahkan akta kelahiran misalkan, apakah kita harus me-nerjemah tersumpah-kan akta kelahiran kita 3 kali ataukah boleh cukup sekali kemudian 2 sisanya boleh fotokopian?
terimakasih sebelumnya pak andi atas respon bapak 🙂
Diperlukan hanya 1 surat rekomendasi.
Untuk membuatnya rangkap 3, berarti fotokopy dua kali.
Apakah dua surat rekomendasi yg Anda punya itu dari orang berbeda? Jika demikian, keduanya bisa dirangkapkan tiga, jadi ada dua set.
Akte: Boleh fotokopian untuk dua sisanya.
sip, terimakasih pak andi atas infonya 🙂
PAK ANDI YTH
saya mau bertanya soal “coursework dgn research”
kebetulan ilmu yg sy ingin dalami adalah teori teori international studies!
mohon penjelasan apa perbedaan coursework dg riset, dan beberapa teman menyarankan “coursework” with minor thesis aja!
thx be4!
saya coba bantu ya mas paul 🙂
https://madeandi.com/2010/06/17/tips-beasiswa-menghubungi-calon-pembimbing/
kalau ga salah ada disitu di bagian2 bawah
kurang lebih intinya coursework isinya>>kuliah2 beberapa tugas no thesis atau dgn tugas akhir yang engga setebel thesis
master isinya>>>penelitian utk thesis dan sedikit sekali kuliah
ups maksud saya master by research*
Thanks Mas Bayu 🙂
selamat malam pak andi,
pak andi kalau tidak keberatan pertama saya ingin mengecek kelengkapan dokumen2 untuk pendaftaran:
1. form pendaftaran rangkap 3, ditempel foto 3X4
2. terjemahan (tersumpah) ktp rangkap 3
3. terjemahan (tersumpah) akta kelahiran rangkap 3
4. hasil tes toefl rangkap 3
5. TRANSKRIP dan ijazah dalam bahasa Inggris masing-masing rangkap 3
6. CV
7. surat rekomendasi
sudah lengkapkah pak? masih adakah yang kurang?
kedua, saya juga ingin bertanya untuk pertanyaan no 19 kalau sampai sekarang masih jadi member di video bapak disebutkan end datenya diisi curent, maksudnya curent disini apakah kita menulis “curent” ataukah diisi tanggal kita mengisi formulir tersebut (soalnya di tiga kolom pengisian itu saya coba tulis “curent” tapi tidak ada yang muat pak)
ketiga, bolehkah dokumen-dokumen tersebut dikirim via pos ke alamat australia award office via pos?
terima kasih sebelumnya atas respon bapak 🙂
1. Checklist ada pada formulir beasiswa. Itu sumber terpercaya, bukan saya 🙂
2. isi “now” muat ga?
3. Memang biasanya lewat pos 🙂 Jangan pakai burung merpati, takut nggak sampai 😀
1.hehehe cuma ingin memastikan sih pak, takut ada yang kurang
2.muat pak
3.saya kira harus datang langsung pak 🙂
sekali lagi terimakasih banyak atas infonya pak andi 🙂
Sama2. Good luck 🙂
selamat malam pak andi
pak andi yang saya hormati, ada satu hal yang sangat mengganjal yang ingin saya tanyakan kepada bapak. Di halaman 23 dari form pendaftaran, tepatnya pada form pertanyaan ke 21 mengenai checklist of documentary evidence, di bawah form ada tulisan yang menyatakan bahwa pelamar diharapkan hanya mengirim lembar kopian yang dilegalisir, bukan dokumen asli. Kemudian di sub bagian additional document, disitu disebutkan bahwa additional document harus disediakan jika terpilih untuk mengikuti wawancara.
pertanyaan saya, berdasarkan info yang saya dapatkan dari bapak dan beberapa dosen yang dulu pernah mengikuti ads, dokumen yang dikirimkan adalah 1 asli dan sisanya boleh kopian. Ini yang benar yang mana ya pak? Lalu kalau misalkan dokumen kita yang asli sudah dikirim, dan kita terpilih untuk mengikuti wawancara, apakah dokumen asli yang tercantum dalam checklist additional document harus kita cari lagi. Untuk foto, ijazah dan transkrip, serta terjemahan dari akte kelahiran sih bukan masalah pak untuk mencari lagi, tapi untuk surat rekomendasi sepertinya kok agak sulit kalau harus mencari lagi.
sekian pak pertanyaan saya. Mohon tanggapan dari bapak. Terimakasih sebelumnya atas perhatian bapak 🙂
Yg tidak boleh dikirim asli itu seperti ijazah, akte, passpor dan dokumen berharga lainnya. Intinya, dokumen yang memang HARUS Anda miliki. Kalau dokumen lain seperti rekomendasi itu memang harus yg asli dan tidak akan diminta menyerahkan lagi nanti. Yang diminta menyerahkan lagi misalnya terjemahan akte, terjemahan ijazah dll. Jangan bingung, ini urusan sederhana 🙂 santai saja…
baik terima kasih banyak pak andi 🙂
Halo Pak, saya mau nanya ttg akte dan KTP yang ditranslate. stelah ditranslate apa harus dilegalisir lagi sama tmpt Akte+KTP itu dkluarkan? mohon bantuannya, trimakasih
Tidak, asalkan penerjemahnya terumpah. Dia pasti punya cap.
Halo pak andi..saya minta pencerahan sedikit terkait pengisian formulir AAS 2015 ini…sedikit ada perbedaan dengan tahun2 sebelumnya dimana untuk bagian supporting statement dikatakan bahwa “Limit your answers to approximately 400 words” sedangkan tahun2 sebelumnya rata2 500 characters atau 80-100 words. Ketika saya coba cek di box jawabannya, ternyata hanya cukup untuk sekitar 250-270 words saja..menurut pak andi apa lebih baik saya attach page lagi dengan memenuhi permintaan mendekati 400 words atau cukup sebanyak 250-270 words sesuai dengan box yang telah disediakan. Mohon bantuannya, terimakasih.
Maaf pak jawaban anda tidak bisa saya baca. Terimakasih banyak pak atas bantuannya..:)
Jika jawaban terbaik Anda perlu lebih dari 270, silakan lampirkan 🙂
Pak Andi yang terhormat,
1. Apakah pengiriman optional documents lebih baik langsung disertakan juga? Dan apakah nantinya akan diminta kembali jika dipanggil wawancara?
2. Apakah certified copy artinya adalah fotokopi dokumen (bahasa Indonesia) yang dilegalisir, yang tidak ditranslate? Perlukah ini dilampirkan juga jika sudah melampirkan yang translated certified documents?
Terima kasih atas bantuannya pak.
1. Dulu saya kirimkan semua dok wajib dan opsional sekaligus.
2. Ya. Ikuti saja petunjuknya. Tidak usah mwgirimkan yg tidak diminta 🙂